PENILAIAN KINERJA STUNTING TAHUN 2024
Selasa, 21 mei 2024 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kaur mengikuti penilaian kinerja stunting tingkat Provinsi Bengkulu yang di laksanakan di Hotel Grage Kota Bengkulu, kegiatan diikuti oleh OPD terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kaur Bapak Herlian Muchrim, ST Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kaur sekaligus melakukan pemaparan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur, selain itu hadir juga kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Bapak Yasman, M.Pd dan beberapa perwakilan OPD lainnya.
Dalam paparannya Wakil Bupati Kabupaten Kaur Bapak Herlian Muchrim menyampaikan bahwaData identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, belum digunakan secara maksimal oleh OPD, maka Penekanan melalui Perbup dan Edaran Terkait Pensasaran Program dan Kegiatan OPD merupakan Solusi dalam Upaya melaksanakan Gerakan Penurunan Stunting. Koordinasi dan Kolaborasi Antar OPD belum Optimal dan Berkualitas. Sehingga pemerintah Kabupaten Kaur membuat komitmen politis dan kebijakan sebagai implementasi, tata Kelola keterlibatan antar Lembaga pemerintah dan non-pemerintah, dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Selain itu disampaikan Ketua TPPS Kabupaten Kaur bahwa selama ini dana dari pusat sangat berkontribusi pada aksi penurunan stunting di Kabupaten Kaur. Dana ini secara bersama-sama dengan dana lain, baik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), dana APBD, CSR, Baznas dan dana desa, dapat bersinergi dalam aksi percepatan penurunan stunting.
APBD memuat anggaran percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui tiga intervensi, yakni intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan intervensi dukungan yang melibatkan berbagai instansi dan lintas sektor.
Kabupaten Kaur masih menghadapi masalah prevalensi stunting yang tinggi, yaitu mencapai 12,4 persen Angka ini naik dibandingkan dengan prevalensi stunting tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan sebuah inovasi daerah terhadap percepatan penurunan stunting, program ini kami sebut dengan GERAKAN MENOLAK STUNTING. Program menolak stunting ini dilakukan secara terpadu, kolaboratif dan terintergrasi.
Dimana kata terpadu itu merupakan keterpaduan data stunting yang bersumber dari web bangda.
Kolaboratif artinya pensasaran dari data yang ada dilakukan penanganan secara kolaboratif antar OPD, Pemerintah Desa dan Swasta baik itu pendanaan maupun perubahan perilaku. Contohnya keikutsertaan jajaran Polres Kaur membagikan ayam elba, ayam jenis ayam petelur produktif di desa Lokus
Terintergrasi artinya bahwa masing-masing OPD terknis yang menangani program percepatan penurunan stunting saling berkerja sama membangun Kerjasama sehingga program tertangani secara cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Praktik baik dalam program GERAKAN MENOLAK STUNTING secara terpadu, kolaboratif dan terintegrasi ini saat dilihat pada penanganan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Dinas Kesehatan melakukan inovasi terkait Posyandu Desa Lokus.
Dinas P2KBP3A dengan pendamping keluarga melakukan perubahan perilaku bagi ibu hamil, ibu menyusui.
Pemerintahan desa menyiapkan PMT Lokal dan sarana prasarana. Terkait dengan sanitasi dinas PUPR melakukan intervensi pada sanitasi dan lingkungan bagi desa lokus. Dinas Pendidikan Bersama satuan Lembaga paud yang berkualitas sehingga menciptakan anak-anak yang bertumbuh kembang secara berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Kaur Mengeluarkan Perbup yang mengatur tentang program stunting di Desa melalui Penggunaan dana desa, salah satunya Pemanfaatan dana desa untuk pangan desa dan ini terbukti.
Diakhir sambutannya wakil bupati kabupaten kaur selaku ketua TPPS Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur sangat serius mengupayakan penurunan stunting, Komitmen Pemerintah tidak pernah kendor untuk Penurunan Stunting, Percepatan penurunan stunting adalah program Prioritas, pembangunan manusia Indonesia yang memiliki daya saing menuju Indonesia Emas 2045. Masih banyak hal yang telah dilakukan di tahun 2023 yang lalu contohnya terkait bimbingan catin bagi remaja putri Kemenag telah melakukan bimbingan bagi catin dan ini juga dilakukan pendampingan dari dinas Kesehatan melakukan pendampingan Kesehatan melalui Grebeg Catin
Pada akhirnya pemerintah kabupaten Kaur siap di nilai pada Penilaian kinerja tahun 2023 ini, Penilaian kinerja tahunan ini menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memberikan motivasi Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting,








Facebook Comments